Search-form

KURIKULUM

KURIKULUM, PEMBELAJARAN DAN SUASANA AKADEMIK

  • Struktur dan isi kurikulum diwarnai oleh visi dan misi program studi. Mata kuliah dideskripsikan sesuai dengan silabus. Pengembangan kurikulum dilakukan sesuai dengan perubahan iptek dan tuntutan pengguna lulusan. Kurikulum terakhir ditinjau pada tahun akademik 2010;
  • Setiap mata kuliah dideskripsikan sesuai dengan bidang ilmunya dan setiap dosen diwajibkan membuat silabus mata kuliah yang diasuhnya. Tuntutan dan kebutuhan stakeholders mewarnai isi kurikulum;
  • Kompetensi lulusan sesuai dengan visi, misi, tujuan, dan sasaran program studi serta memiliki etika ilmiah/profesional yang cukup baik;
  • Integrasi materi pembelajaran intra, antar, dan multi-disiplin ilmu tersusun dengan baik;
  • Berbagai aspek kurikulum cukup memungkinkan untuk diintegrasikan dan keterampilan inti cukup seimbang dan relevan;
  • Terdapat suasana yang cukup kondusif menurut RAISE untuk mengembangkan diri;
  • Tersedia sarana dan prasarana yang cukup untuk mendukung terciptanya pengembangan diri.
  • Sistem pembelajaran
  1. Ada metodologi yang cukup efektif dan efisien dalam mengembangkan interaksi akademik.
  2. Bahan yang diberikan merupakan ilmu pengetahuan mutakhir dan dosen memotivasi mahasiswa untuk belajar dan mahasiswa cukup menyadari kebutuhan akan belajar. Ada program dan kerjasama dengan pihak luar untuk meningkatkan mutu pembelajaran.
  • Penilaian kemajuan belajar
  1. Ada sistem dan program penilaian yang teratur dan konsisten.
  2. Ada rencana belajar mahasiswa yang tersusun baik dan dilaksanakan dengan baik.
  3. Ada metoda penilaian yang berkaitan dengan kemajuan belajar mahasiswa yang dilengkapi dengan instrumen dan kriteria yang jelas.
  • Interaksi akademik civitas academica
  1. Terdapat kebebasan mengeluarkan pendapat, berkreasi, berinovasi  dalam bidang limiah.
  2. Hubungan antar-civitas academica cukup kondusif, terbuka akan tetapi tertib dan santun.
  • Kegiatan akademik
  1. Kegiatan pembelajaran cukup teratur dan hubungan mahasiswa-dosen bersifat kesejawatan.
  2. Kegiatan penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta seminar dan kegiatan ilmiah dilakukan berlandaskan kebebasan akademik di dalam program studi.
  • Pengembangan  perilaku keilmuan
  1. Ada kode etik civitas acedemica yang tertuang dalam katalog yang dilaksanakan secara konsisten.
  2. Ada upaya untuk menjunjung etika akademik yang ditandai dengan adanya ketentuan tertulis dan dilaksanakan secara konsisten.
  3. Mahasiswa aktif menghadiri seminar baik dalam bidangnya maupun di luar bidangnya.

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More